Sebagai Perusahaan Negara Sudah Sepantasnya BUMN Berada Di Barisan Terdepan Dalam Penerapan GCG. Untuk Itu Dirancanglah Program BUMN Bersih.
Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 25 September 2013 lalu,me-launching program BUMN Bersih. Pelaksanaan program yang digagas Menteri BUMN ini,sebagai bentuk konsistensi dalam merancang dan melaksanakan aksi antri korupsi baik di lingkungan Kementerian BUMN maupun di perusahaan-perusahaan BUMN.
Terkait hal tersebut,Dahlan membentuk Tim Bersih BUMN yang terdiri dari : Hari Susetyo (Staf Ahli Kementerian BUMN), Ignasius Jonan (Dirut PT KAI), Parman Nataatmadja (Dirut PT PNM),Zulkifli Zaini (Komisaris PT PLN),dan Erry Riyana Hardjapamekas (Mantan Wakil Ketua KPK). Tim Bersih BUMN,ditugaskan untuk merumuskan roadmap BUMN Bersih.
Dahlan mengatakan,program BUMN Bersih ini bertujuan mendorong agar seluruh perusahaan BUMN melengkapi Good Corporate Governance (GCG) dengan menerapkan Whistle Blowing System,Code of Conduct,serta melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Sebelumnya dalam pelaksanaan BUMN Bersih,Kementerian sudah menggandeng Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian BUMN.
Pelaksanaan BUMN Bersih pada perusahaan-perusahaan BUMN akan terbagi pada 3 level. Pada level pertama,akan menunjukan BUMN memiliki direksi dan komisaris yang bersih. Level kedua,menunjukkan BUMN tersebut memiliki kepala divisi atau yang satu level dibawah direksi dan komisaris,bersih. Sedangkan level ketiga,menunjukkan semua manajer pada BUMN tersebut semuanya bersih.
Adapun pendaftaran BUMN Bersih tingkat satu dibuka pada 1 Oktober 2013 dan assesment akan diberikan pada 1 Januari 2014. Selanjutnya,BUMN yang merasa direksi dan komisarisnya sudah ‘dicap’ bersih dan yakin bisa mendandani satu level dibawahnya,bisa mendaftarkan BUMN Bersih level kedua,pada 1 Januari 2014 dan assesment-nya akan diberikan setelah enam bulam.
Harry Susetyo,Ketua BUMN Bersih yang juga Staf Ahli Tata kelola Kementerian BUMN,menambahkan,selain menggandeng KPK,Kementerian BUMN juga sudah menjalin nota kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sumber : www.bumntrack.co.id
Majalah BUMN TRACK (No. 77 Tahun VII Desember 2013)